Kepala daerah dan wakilnya diminta untuk tetap berada dan siaga di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousFOTO: Upaya Pencarian Korban Longsor di TPST BantargebangnextZona 4 TPST Bantargebang Ditutup, Masih Ada Korban Tertimbun Sampah